Azan termasuk salah satu ibadah, dan menurut hukum asal, ibadah hanya boleh melakukan secara tauqifi (berdasarkan perintah Allah dan tuntunan Rasulullah). Tidak ada yang boleh mengambil kesimpulan bahwa perbuatan ini diperbolehkan syariat kecuali berdasarkan dalil dari Alquran, Sunah, atau ijmak. Mengatakan bahwa suatu amalan itu disyariatkan, tanpa berlandaskan dalil syar’i adalah sebuah perkataan bodoh yang […]