Dari kitab Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan S: Apakah ada jumlah gerakan yang disepakati membatalkan shalat? Dan gerakan apa yang diperbolehkan ketika shalat? J: Diperbolehkan gerakan ringan karena kebutuhan, seperti membetulkan baju, atau yang digunakan di kepala: surban dan lainnya. Atau, jika gerakan itu dikarenakan sesuatu yang darurat, seperti membunuh ular […]