Hakikat amanah adalah sesuatu yang dipercayakan kepada seorang mukalaf, berupa perintah dan larangan, seperti shalat, puasa, zakat, kewajiban, had (hukuman), dan lainnya. Di antaranya juga adalah barang titipan milik orang-orang. Seseorang wajib menunaikan amanah dalam barang titipan tersebut hingga ia mendapatkan pahala dari Allah Jalla wa ‘Ala, sebagaimana juga jika seorang tidak menunaikan amanah, maka berarti ia telah menjerumuskan dirinya ke dalam siksa, Allah Ta’ala berfirman
“Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisaa’ : 58)
Dan Allah Subhanahu berfirman,
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh,” (QS. Al-Ahzab : 72)
Sampai dengan firman-Nya,
” Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab : 73)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.