Unta yang digunakan untuk perlombaan yang dibolehkan tidak dikenai zakat karena ia disiapkan untuk keperluan penggunaan. Selain itu, unta tersebut diberi pakan yang memerlukan biaya, bukan digembalakan secara bebas. Namun, jika unta itu mendapatkan hadiah dari perlombaan dan mencapai nisab serta genap satu haul sejak menerima hadiah, maka dikenai zakat atasnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.