Pertanyaan: Apa maksud hadits yang menyebutkan bahwa wanita yang keluar memakai wewangian agar tercium oleh lelaki adalah pezina? Sebab, saya mendengar ucapan bahwa orang yang mengecap wanita yang keluar memakai wewangian sebagai pezina haruslah dihukum cambuk. Jawaban: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ ثُمَّ خَرَجَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيْحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ، […]