?Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Bila kita ragu pada sesuatu yang membatalkan puasa atau tidaknya, maka apa yang wajib? Yang wajib adalah menganggapnya bukan sebagai pembatal puasa, karena ibadah itu ditetapkan dengan dalil syar’i, sehingga mesti dengan dalil syar’i yang menunjukkan bahwa hal itu termasuk pembatal puasa, diantara perkara yang juga membatalkan puasa […]