Pertama, penggembala kambing itu tidak boleh meninggalkan puasa. Kecuali pada kondisi terpaksa, dia boleh memakan makanan yang dapat menyelamatkannya dari kondisi membahayakan jiwa, kemudian dia harus melanjutkan sisa harinya dengan menahan untuk tidak makan dan minum. Dia juga harus meng-qadha puasa yang dia batalkan tersebut. Kedua, Adapun jawaban dari orang yang ditanya di atas, bahwa […]