Ini adalah syarat yang batil sebab termasuk riba jahiliyah yang selalu meningkat setiap kali terlambat membayar. Karena jual beli ini batil sejak awal, maka dia wajib meninggalkan dan menjauhinya. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah : 275) Dan ini termasuk riba. Wabillahittaufiq, […]