✍️ Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata: “Suntikan melalui pembuluh darah tidak termasuk jenis makan dan minum, terlebih lagi suntikan melalui urat, maka puasanya tetap sah, tidak batal. Akan tetapi, seandainya dia mengqadha puasanya untuk kehati-hatian, maka itu lebih baik. Apabila dibutuhkan suntikan tersebut, namun dia menundanya sampai malam, maka ini lebih utama dan […]