a) Di dalam kondisi-kondisi yang dibolehkan bagi wanita untuk membaca Al-Quran, maka ia boleh sujud tilawah jika membaca ayat sujud tilawah, atau mendengarnya. Pendapat yang benar: Wanita tersebut boleh membaca Al-Quran dengan hafalan, bukan dengan mushaf. Berdasarkan hal itu, maka ia boleh melakukan sujud tilawah, karena ia bukan merupakan shalat. Sujud tilawah hanyalah bentuk ketundukan […]