Kamu telah berbuat benar dalam masalah sahabatmu, yaitu dengan menasehatinya agar meneruskan melaksanakan shalat secara berjamaah dan terus menjaganya betapapun ia melakukan kesalahan-kesalahan itu. Karena perbuatan-perbuatan maksiat jika merupakan dosa kecil, seperti tidak menahan pandangan, maka dapat dihapuskan dengan shalat lima waktu, shalat Jum’at, istigfar dan lain sebagainya. Jika perbuatan maksiat itu adalah dosa besar, […]