Pertama, masalah ayah Anda bersuci dengan debu karena lemah (fisik) itu tidak apa-apa (dibolehkan). Kedua, jika ayah Anda kehilangan kesadaran akibat sakit keras dan tidak paham apa pun, maka kewajiban shalatnya gugur karena perintah shalat tergantung kepada akal. Ketiga, Anda tidak boleh sama sekali menggantikan shalat ayah Anda karena tidak seorang pun dibolehkan mewakili shalat […]