Seseorang boleh shalat fardu dan sunah sambil membawa dompet yang berisi foto orang, termasuk dirinya, atau membawa uang yang berisi gambar. Namun, shalatnya tanpa membawa foto adalah lebih baik bila mungkin baginya untuk menanggalkannya tanpa ada bahaya atau kesulitan yang bisa menimpanya. Hal ini berdasarkan kepada tekstual hadits-hadits yang menganjurkannya dan menghindar dari perbedaan pendapat […]