Apabila realitasnya seperti yang disebutkan, bahwa uang yang ditransfer adalah dolar dan orang itu juga menerima dolar dari bank, maka dia harus mengembalikannya dalam bentuk dolar, atau dalam piaster yang disesuaikan dengan nilai kurs di hari penyerahannya, jika mereka menyepakati hal itu. Dia tidak boleh mengambil selisih nilai kurs mata uang. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala […]