Wanita harus mempelajari apa yang menjadi tanggung jawabnya dalam agama Islam dan keluarga, agar dia mampu menunaikannya dengan cara yang diridhai oleh Allah, dengan tetap menghindari tempat-tempat yang membawa fitnah dan menimbulkan kecurigaan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.