Al-Ustadz Utsman Pembatal wudhu ialah hal-hal yang bisa membatalkan wudhu seseorang. Secara umum, pembatal wudhu terbagi dua: Hadats-hadats[1] yang bisa membatalkan wudhu. Sebab-sebab, yaitu keadaan-keadaan yang memungkinkan terjadinya hadats, seperti tidur.[2] Adapun secara terperinci, pembatal-pembatal wudhu ialah: 1. Keluarnya sesuatu dari dua jalan. Yang dimaksud dengan dua jalan adalah qubul …
Baca Selengkapnya