Pertanyaan: Apakah anak yang menjadi pengikut hizbiyah atau pemahaman agama yang menyimpang, masih mendapatkan warisan dari orang tuanya? Jawaban: Hak ahli waris tidak gugur kecuali disebabkan oleh tiga faktor berikut. Perbedaan agama antara ahli waris dan orang yang diwarisi. Sebab, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ، وَلَا يَرِثُ الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ “Orang […]