Siapa pun yang telah melakukan perbuatan zina, maka dia wajib bertobat kepada Allah dengan tulus. Setelah itu, dia tidak boleh membeberkan hal itu apabila Allah telah menutupinya, dan tidak perlu meminta untuk dihukum. Pelaksana hukum syariat itu hanyalah penguasa muslim atau pihak yang diberi kewenangan. Hukuman syariat tidak boleh dilaksanakan oleh perorangan karena akan menimbulkan […]