Seorang lelaki dibebani taklif (mukalaf) apabila mencapai usia balig dan berakal. Seseorang mencapai usia balig saat genap berusia lima belas tahun, telah tumbuh bulu-bulu kasar di sekitar kemaluan, dan mengeluarkan mani ketika bermimpi atau karena syahwat. Sedangkan pada perempuan, selain hal-hal tersebut di atas, balig ditandai dengan keluarnya darah haid. Dengan demikian, apabila telah tumbuh […]