Bagaimana hukum seorang wanita menolak pinangan (khithbah) dari seorang laki-laki tanpa alasan? 08152404xxxx@satelindogsm.com Jawab: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah al-Fauzan hafizhahullah ketika ditanya oleh seorang wanita dengan pertanyaan yang senada dengan pertanyaan di atas, beliau hafizhahullah menjawab, “Apabila engkau tidak berhasrat untuk menikah dengan seseorang, maka engkau tidaklah berdosa untuk menolak pinangannya, walaupun […]