Apa hukumnya berkunjung ke tempat-tempat wisata yang merupakan tempat ibadah orang kafir seperti Candi Borobudur dan semisalnya? Rasyid Ariefiandy salafy…@myquran.com Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari Alhamdulillah. Ini adalah perbuatan yang di dalamnya terdapat perkara-perkara yang bertentangan dengan syariat Islam, di antaranya: Bertentangan dengan firman Allah ‘azza wa jalla: وَمَن يُعَظِّمۡ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا […]