Pertanyaan: Saya bertanya terkait hadits yang menyatakan bahwa “orang yang menarik kembali sedekahnya adalah seperti anjing yang muntah lalu menjilati muntahannya” atau yang semakna dengannya. Seseorang membeli nasi untuk ibunya. Kemudian ibunya makan. Akan tetapi, ibunya merasa nasinya terlalu banyak. Bolehkah orang tersebut memakan nasinya itu? Berlakukah hadits yang saya sebutkan di atas dalam hal […]