Dia harus mengirimkan uang tersebut kepada Ketua Pengadilan Tinggi di Makkah Mukaramah, dengan menjelaskan ciri-cirinya ketika ditemukan, dan meminta kepadanya untuk melakukan hal yang wajib terhadap uang tersebut berdasarkan syariat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.