Pertanyaan: Apakah menangis dapat membatalkan puasa seseorang? Jawaban: Menangis tidak termasuk pembatal puasa. Pembatal-pembatal puasa yang telah disepakati oleh para ulama hanya tiga, yaitu makan, minum, dan jimak yang dilakukan dengan sengaja, tanpa paksaan, dan disertai pengetahuan bahwa hal itu adalah pembatal puasa. Adapun selebihnya, masih diperselisihkan oleh ulama, di antaranya muntah dengan sengaja dan […]