Dalam kitab al-Mughni (3/162) Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Saat imam berdiri menuju rakaat kelima pada shalat yang empat rakaat (seperti Zuhur dan Asar, -pent.), atau berdiri menuju rakaat keempat pada shalat Magrib, atau menuju rakaat ketiga pada shalat Subuh, maka imam wajib kembali (ke posisi yang benar) kapan pun dia sadar dan segera melakukan duduk […]