Pendapat yang sahih dari dua pendapat ulama dalam masalah talkin setelah kematian adalah tidak disyariatkan, bahkan bidah, dan setiap bidah adalah sesat. Hadis yang diriwayatkan Ath-Thabrani dalam “Al-Mu`jam al-Kabir” dari Sa`id bin Abdillah Al-Audi dari Abu Umamah Radhiyallahu `Anhu mengenai talkin mayit setelah dikuburkan disebutkan oleh Al-Haitsami pada vol. II dan III dalam kitab Majma` […]