Memberi Salam
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
memberi salam kepada mertua perempuan dan istri paman
Anda boleh memberi salam dengan mencium kepalanya, karena dia termasuk mahram Anda. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih
#wanita
Selengkapnya
Tag Terkait
memberi-salam
Al Faidah
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari