Memakai Emas
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
cincin emas
Memakai emas hukumnya haram bagi lelaki, dan halal bagi perempuan, baik yang berbentuk cincin maupun berbentuk lainnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih
#wanita
Selengkapnya
Tag Terkait
memakai-emas
Al Faidah
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari