Pertanyaan: Wajibkah saya menunaikan kafarat nazar yang hanya tebersit dalam hati (nazar tersebut tidak saya ucapkan dengan lisan)? Apakah pilihan kafarat juga harus urut, sedangkan saya belum bekerja? Jawaban: Apa yang terbersit dalam kalbu (hati) tidak teranggap sebagai nazar hingga seseorang melafazkan dengan lisan. Hal itu hanya sebatas niat untuk bernazar dan tidak menjadi nazar […]