Kalian tidak boleh mengambil dari uang tersebut kecuali jumlah yang sesuai dengan pekerjaan yang kalian lakukan. Masalah uang (gaji) sedikit yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan dapat kalian adukan kepada pihak-pihak terkait agar mengubah peraturan atau kalian tinggalkan pekerjaan tersebut. Adapun mencari-cari alasan seperti yang dikemukakan tidak diperbolehkan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad […]