Hukum Pertemuan Dai Setiap Pekan
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
para dai berkumpul tiap malam jumat setiap pekan
Tidak mengapa perkumpulan para dai itu dilaksanakan setiap malam Jumat setiap pekan dengan tujuan menyampaikan ceramah, silaturrahmi, dan kajian. Ini bukan termasuk mengkhususkan malam Jumat untuk beribadah.
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jihad
#hukum-pertemuan-dai-setiap-pekan
Selengkapnya
Tag Terkait
hukum-pertemuan-dai-setiap-pekan
Al Faidah
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari