Pertama, Jika Anda ingin menukar mata uang lokal dengan mata uang asing, maka ini diperbolehkan asalkan terjadi serah terima langsung di tempat. Penerimaan cek dianggap sama statusnya dengan menerima nominal uang secara langsung, yang diwujudkan dalam bentuk lembar cek yang valid. Kedua, seorang musafir boleh menukar mata uang lokal dengan mata uang asing sesuai syarat […]