Hukum Merapat Kaki Ketika Salat
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
membiarkan ada jarak antar jamaah shalat dan tidak merapatkan antar bahu dan telapak kaki mereka
Suatu kewajiban untuk meluruskan saf dan mempersentuhkan antar bahu dan tumit kaki. Tidak boleh membiarkan ada jarak antar jamaah shalat di dalam satu saf. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#shalat
#hukum-merapat-kaki-ketika-salat
Selengkapnya
Tag Terkait
hukum-merapat-kaki-ketika-salat
Al Faidah
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari