Diperbolehkan untuk membangun masjid yang baru dan memperkirakan nilai harga masjid lama dengan bantuan ahli harga tanah dan bangunan, kemudian menggunakan hasil penjualannya untuk membangun masjid lain di daerah yang memerlukannya, dan diperbolehkan pula menjadikan lokasi masjid lama sebagai madrasah untuk mengajarkan ilmu-ilmu agama. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa […]