Hukum Menipu Pembeli
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
memasukkan kardus-kardus dan potongan-potongan kertas di bagian dasar tempat sayur-mayur dan buah-buahan agar pembeli mengiranya penuh
Tidak boleh meletakkan apa pun di dalam kotak-kotak sayuran atau kemasan barang dagangan lainnya untuk menipu pembeli. Yaitu, agar pembeli mengira kemasan itu berisi penuh barang, padahal di dalamnya bukan. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam, من غشنا فليس منا “Siapa yang melakukan penipuan terhadap kami, maka dia bukan dari golongan kami.” […]
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli
#hukum-menipu-pembeli
Selengkapnya
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
penjual menjelaskan cacat barang kepada pembeli
Semua perbuatan ini adalah penipuan, khianat, dusta, dan pengelabuan. Semua ini diharamkan sesuai dengan dalil-dalil Alquran dan Sunah. Jika sistem kerjanya seperti demikian, maka Anda tidak boleh bekerja dengan mereka karena hal itu berarti tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Oleh karena itu, Anda tidak boleh kembali lagi pada pekerjaan ini dan Anda harus melaporkan kepada […]
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli
#hukum-menipu-pembeli
Selengkapnya
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
meletakkan buah-buahan yang bagus di bagian atas kotak dan yang jelek di bagian bawah
Tindakan meletakkan buah-buahan kecil di bagian bawah kotak dan yang besar di bagian atasnya adalah penipuan dan hukumnya haram, berdasarkan hadits sahih bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda, من غشنا فليس منا “Barangsiapa menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.” Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli
#hukum-menipu-pembeli
Selengkapnya
Tag Terkait
hukum-menipu-pembeli
Al Faidah
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari