Jika kenyataannya seperti yang telah disebutkan, bahwa tidak ada orang yang mengurusi wakaf tersebut selain Anda, dan Anda tidak sanggup menyiapkan makanan sendirian serta tidak ada orang yang bisa menggantikan Anda, dan meskipun Anda mampu menyiapkan, tetapi tidak ada orang di desa tersebut yang memakannya, maka Anda boleh membagikan dalam bentuk biji-bijian kepada orang yang […]