Setelah melakukan pengkajian terhadap permasalahan yang diajukan, maka Komite menjawab bahwa orang tersebut berhak atas tanahnya yang pertama karena dia telah memberikan gantinya untuk keperluan wakaf yang sama. Namun, jika harga tanah yang pertama lebih mahal daripada harga tanah yang kedua menurut pihak yang dipercaya yang ditunjuk oleh Anda untuk melihat dan memperkirakan harga kedua […]