Pertama, orang yang mengajarkan Alquran boleh mengambil hadiah dari orang yang diajarinya, atau dari orang lain. Baik itu dengan niat semata-mata karena Allah dan kecintaannya terhadap ilmu, atau karena memuliakan orang yang mengajarinya Alquran. Kedua, sepengetahuan kami, hadits yang Anda sebutkan di atas tidak sahih, karena ada hadits lain yang bertentangan dengan dalil tersebut, yaitu […]