Tidak boleh mengambil bunga (riba) dari bank atau lainnya dengan alasan untuk disedekahkan ke fakir miskin. Karena Allah telah mengharamkan riba secara mutlak dan memberi ancaman keras bagi pelakunya. Tidak boleh pula bersedekah menggunakan bunga bank tersebut, karena Allah Mahabaik dan hanya menerima sesuatu yang baik. Akan tetapi jika bunga bank tersebut telah diambil, maka […]