Hukum Membangun Masjid Dan Di Wakafkan
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
membangun masjid lalu diwakafkan
Jika kenyataannya seperti yang telah disebutkan, maka hal itu dibolehkan, karena itu merupakan perbuatan baik dan terpuji. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wakaf
#hukum-membangun-masjid-dan-di-wakafkan
Selengkapnya
Tag Terkait
hukum-membangun-masjid-dan-di-wakafkan
Al Faidah
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari