✍️ Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan firman Allah ‘azza wa jalla: ? وعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ Dan bagi orang-orang yang mampu menjalankan puasa (terdapat pilihan) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Maksudnya: mampu menjalankan puasa, yaitu berat menjalankannya, (terdapat pilihan) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan satu orang miskin (pada setiap satu hari […]