Pertanyaan: Apa hukum membuat cerita fabel? Jawaban: Jika yang dimaksud dengan fabel adalah cerita yang menggambarkan watak dan budi manusia yang pelakunya adalah binatang, sebaiknya tidak dilakukan. Sebab, dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, perumpamaan menggunakan binatang identik dengan kejelekan, seperti dalam ayat, وَلَقَدۡ ذَرَأۡنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِّنَ ٱلۡجِنِّ وَٱلۡإِنسِۖ لَهُمۡ قُلُوبٌ لَّا يَفۡقَهُونَ بِهَا وَلَهُمۡ أَعۡيُنٌ […]