Soal : Seorang duda dengan satu anak perempuan menikahi janda yang memiliki seorang anak laki-laki. Bolehkah kedua anak bawaan itu menikah ? Jawab: Boleh kedua anak bawaan tersebut menikah karena tidak ada hubungan mahrom antara keduanya. Allohua’lam. Soal: Serupa dengan pertanyaan ini apabila ada sepasang suami istri, Si suami masih memiliki bapak, sementara si istri […]