Mengantarkan dan Memakamkan Jenazah Mengantarkan jenazah ke pekuburan dan memakamkannya adalah tugas kaum laki-laki. Sebab, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah melarang wanita untuk mengikuti jenazah. Ummu Athiyyah radhiallahu anha memberitakan, وَكُنَّا نُنْهَى—وَ فِي رِوَايَةٍ: نَهَانَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ—عَنِ اتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ، وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا “Kami dilarang (dalam satu riwayat: Rasulullah shallallahu alaihi […]