Pertanyaan: Saya pernah membeli kue di sebuah rumah sakit. Setelah transaksi selesai, saya baru tahu kalau ternyata dilarang berjualan di rumah sakit. Satpam menyuruh penjualnya keluar Yang ingin saya tanyakan, apakah kue itu halal saya makan? Jawaban: Transaksi jual beli seperti ini tetap sah. Produk yang dibeli menjadi haknya. Jika yang dibeli adalah makanan, boleh […]