Pertanyaan: Apa hukum seseorang mendoakan agar Fulan atau Fulanah sebagai jodohnya? Jawaban: Pada asalnya seseorang boleh berdoa apa saja, selama tidak mengandung unsur dosa dan memutuskan silaturahmi. Hal ini berdasarkan keumuman ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits tentang keutamaan berdoa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِيٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ Dan Rabbmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya […]