Ia wajib mandi junub untuk menunaikan shalat. Wudhu dan tayamum tidak mencukupinya jika ia mampu menggunakan air, meskipun harus dengan membelinya. Karena waktu ia bangun merupakan waktu kewajiban ia untuk menunaikan shalat, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam من نام عن صلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها، لا كفارة لها إلا ذلك “Barangsiapa tertidur […]