Fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ta’ala Pertanyaan : Apakah boleh berwudhu dengan bensin ? Jawaban : “Itu tidak diperbolehkan, karena bensin bukanlah air dalam syariat dan tidaklah disebutkan padanya nama air (walaupun bensin adalah benda cair,pent). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا “Kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu […]