Pertanyaan: Sebagian orang memiliki tanda hitam bekas sujud, bagaimana hukum mengenai hal itu, adakah riwayat yang sahih? Apakah harus dihilangkan bagi perempuan karena dianggap mengurangi kecantikan? Jawaban: Wallahu a’lam, kami rasa adalah suatu hal yang wajar adanya bekas hitam di dahi seseorang disebabkan sujud. Terlebih lagi manakala tempat yang biasa untuk sujud tidak halus. Baca […]