Pertanyaan: Mau tanya, kalau perjalanan keluar kota dan mukim selama 2—3 hari, apakah boleh menjamak qashar dalam keadaan mukim ya? Atau bagaimana? Jawab: Selama seseorang masih berstatus sebagai musafir (orang yang sedang bepergian jauh), disyariatkan baginya untuk melakukan jamak dan qashar dalam shalat. Tidak ada ketentuan batas jarak dan waktu safar dalam hal jamak dan […]